Kamis, 09 Februari 2017

5 Nilai yang wajib dimiliki oleh Ketua Tim Mutu Akreditasi Puskesmas

5 Nilai yang  wajib dimiliki oleh Ketua Tim Mutu Akreditasi Puskesmas
Setelah dilakukan lokakarya ( tahapan awal akreditasi ) dan akan menentukan tim mutu akreditasi puskesmas, maka kepala puskesmas mempunyai hak prerogatif dalam menentukan struktur tim mutu. Karena tim ini lah yang nanti akan bekerja sama dengan fasilitator atau pengelola program puskesmas dalam menyukseskan akreditasi pada puskesmas tersebut.
Setidaknya tim mutu ini terdiri dari 4 tokoh kunci utama yang menjadi motor dalam penyiapan dokumen, implementasi dan pemikir dalam menyelesaikan setiap elemen penilaian yang ada. Adapun ke 4 ( empat ) tokoh kunci tersebut adalah :
  1. Ketua Tim Mutu
  2. Ketua Pokja ADMEN
  3. Ketua Pokja UKM
  4. Ketua Pokja UKP
Dari ke 4 ( empat ) masing – masing ketua ini nantinya akan di bantu lagi oleh wakil ketua, masing – masing penanggung jawab BAB yang akan membantu dalam mempermudah menyelesaikan elemen penilaian yang ada.
Nah, sebagai  kepala Puskesmas dalam memilih 4 tokoh kunci ini paling tidak masing – masing ketua ini mempunyai kompetensi sebagai berikut :
Copas
https://akreditasipuskesmas.org/5-nilai-yang-wajib-dimiliki-oleh-ketua-tim-mutu-akreditasi-puskesmas/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar